Rapat Umum Bersama Masyarakat sebagai Penutup Masa Periode Pemerintahan Desa Saminyamau 2018–2026

Saminyamau, Lintaslestari.news —Pemerintah Desa Saminyamau, Kecamatan Pulo Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan rapat umum bersama masyarakat dalam rangka menandai berakhirnya masa periode pemerintahan desa yang berlangsung sejak 9 November 2018 hingga 9 November 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus sarana penyampaian laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa selama delapan tahun masa jabatan.

Rapat umum tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Saminyamau. Dalam forum ini disampaikan berbagai capaian program pembangunan desa, baik di bidang infrastruktur, pelayanan sosial kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa sepanjang periode berjalan, serta refleksi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan kemajuan desa.

Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan selama periode 2018–2026.

Rapat umum ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik di masa mendatang.

Dengan berakhirnya masa periode ini, diharapkan kepemimpinan selanjutnya dapat melanjutkan berbagai program strategis demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Saminyamau secara berkelanjutan.

Marnisto Gula
Kaperwil Maluku Utara

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *