Serang, Lintaslestari.news Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas menyerahkan piagam kepada salah satu wajib pajak pada Anugerah Pajak Daerah, sebagai apresiasi atas kontribusi penerimaan pajak Kota Serang tahun. Penerimaan pajak daerah Kota Serang hingga penghujung November 2025, mendekati target tahunan. Dari target Rp341 miliar, pendapatan pajak telah mencapai 86,87 persen atau sekitar Rp295 miliar.
Per 30 November capaiannya 86,87 persen.Sekarang posisinya sudah di angka Rp300 miliar, ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas saat Anugerah Pajak Daerah Kota Serang, Rabu (12/10/2025).
Lima jenis pajak masih menjadi penyumbang pendapatan terbesar daerah. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum menjadi kontributor tertinggi, disusul Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut memperkuat pendapatan tahun ini.
“PBJT makan dan minum masih yang paling tinggi. Kemudian PJU, lalu PBB, BPHTB, dan PKB pilihan,” kata Hari.
Bapenda tetap memantau pergerakan penerimaan hingga penutupan tahun. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh potensi yang ada dapat tergarap sebelum masa anggaran berakhir.
Menurut Hari, pergerakan penerimaan masih cukup dinamis, dan peluang penutupan target 2025 tetap terbuka. “Kami dorong sampai akhir tahun agar mendekati atau bahkan menyentuh target,” kata dia.
Bapenda juga memahami realisasinya dengan penilaian Anugerah Pajak Daerah, yang menggunakan data perolehan sejak 1 Januari hingga 30 November. Perhitungan tersebut menjadi tolok ukur bagi para wajib pajak yang dinilai memberikan kontribusi besar selama tahun 2025.
Di sisa waktu menjelang akhir tahun, Bapenda terus melakukan pemantauan lapangan, menyisir potensi pajak, dan mengoptimalkan pembayaran pelayanan untuk memastikan seluruh kewajiban pajak masyarakat dapat terserap dengan baik.
(RED)







