Manado, LintasLestari.News — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado mengamankan tiga orang terduga pelaku provokasi yang diduga hendak memicu keributan di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam). Ketiga pelaku diketahui sempat melawan saat diberikan teguran oleh aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, serta toleransi antarwarga di Kota Manado. Masyarakat juga diharapkan saling menghormati, khususnya dalam menyambut momentum bulan suci Ramadan bagi umat Muslim.
Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga Manado sebagai kota yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.
(J.S)







