TKD Pandeglang Tahun 2026 Dipangkas Rp136 Miliar

Pandeglang (BANTEN), Lintaslestari.news Alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun 2026 dipangkas oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp136 miliar. Penerbitan tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam prioritas program pembiayaan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan tahunan.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Septian Machendra menyampaikan, pengurangan tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Padahal menurutnya total TKD yang diterima Pandeglang pada tahun berjalan tercatat sekitar Rp2,1 triliun.

Jika dibandingkan dengan TKD awal 2025, tahun 2026 ini mengalami pengurangan sebesar Rp136 miliar. Memang cukup signifikan bagi daerah,” ujarnya, Senin (12/8/2025).

Dengan adanya pemotongan tersebut, BPKD harus menata ulang pola pembelanjaan agar fungsi pemerintahan tetap berjalan. Septian menegaskan, prioritas utama difokuskan pada penyediaan belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN serta kebutuhan dasar di masing-masing OPD. 

Untuk mewujudkan keinginan pembangunan, Pemkab berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski kontribusinya belum mampu menggantikan besarnya ketergantungan pada pusat, namun optimalisasi PAD menjadi skema yang terus digenjot sebagai langkah penyeimbangan fiskal daerah. 

Intinya kita penuhi dulu belanja wajib dan mengikat. Konsekuensinya, sejumlah program tidak dapat berjalan optimal karena kendala kekurangan anggaran,” ujarnya.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, BPKD berharap pemerintah lebih memperhatikan daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Septian menegaskan bahwa Pandeglang berada pada posisi terendah di Banten, sehingga afirmasi anggaran sangat diperlukan. 

(RED)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *