Polewali Mandar, Lintaslestari.news — Seorang warga Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, mengeluhkan dugaan penahanan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tersebut hingga kini disebut belum diterima, meskipun proses penyalurannya telah berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Warga tersebut, Saharuddin, mengaku tidak pernah menerima undangan maupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Desa Rea Timur terkait pengambilan bantuan. Padahal, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ia tercatat sebagai salah satu penerima bantuan pangan pemerintah berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
“Iya, sampai sekarang belum saya terima. Tidak ada juga pemberitahuan dari desa,” ujar Saharuddin, 15 Desember 2025.
Keluhan serupa disampaikan oleh istri Saharuddin, Nurlina. Ia menjelaskan bahwa pada saat penyaluran awal yang disebut berlangsung pada hari Senin, dirinya sempat mendatangi kantor desa untuk menanyakan bantuan tersebut. Namun, saat itu ia diminta untuk kembali pada hari Kamis bersama warga penerima lainnya.
“Waktu hari Senin saya datang ke kantor desa, katanya disuruh kembali hari Kamis. Tapi sampai hari yang dijanjikan, tidak ada lagi pemberitahuan,” kata Nurlina.
Situasi menjadi semakin tidak jelas ketika Nurlina mengaku memperoleh informasi bahwa stok beras bantuan yang berada di kantor desa sudah habis. Informasi tersebut menimbulkan kebingungan, sebab keluarganya belum pernah menerima bantuan dimaksud.
“Saya dapat kabar berasnya sudah habis, tapi kami tidak pernah ambil dan tidak pernah dipanggil,” ujarnya.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait mekanisme pendistribusian bantuan pangan, khususnya mengenai kejelasan jadwal, transparansi data penerima, serta prosedur penyaluran di tingkat desa. Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun keresahan sosial.
Program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan menjaga stabilitas pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama bagi keluarga yang terdampak tekanan ekonomi. Karena itu, ketepatan sasaran dan akuntabilitas penyaluran menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Rea Timur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak pemerintah desa, termasuk penjelasan mengenai data penerima, waktu penyaluran, serta sisa atau distribusi stok bantuan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan penelusuran dan pengawasan agar bantuan pangan yang bersumber dari negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun dugaan penyimpangan di tingkat pelaksana.
(RED)







