Tanggamus Lampung, Lintaslestari.news Sangat di sayangkan tempat pendidikan mencari menimba ilmu agama di pondok pesantren ponpes Al Fattah pekon / desa argopini kecamatan sumberjo disinyalir tempat sarang pelecehan sex sual anak di bawah umur, yang dilakukan oleh ustadz HN ,
Kejadian pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2025 menurut informasi dari anak asuh pesantren yang perna mondok di ponpes Al Fattah, diantara korban ia itu ,SP, ZR , …..Dan Masi banyak nya lainnya menurut keterangan dari korban.
Motif terjadinya pelecehan tersebut menurut keterangan dari korban ketika itu ia dipanggil oleh ustadz HN, ke ruang aula , setelah sesampai disana korban disuruh bikin minuman kopi, setelah selesai Saya bikin secangkir kopi, saya di cium dan di raba – raba bagaikan suami istri menurut pengakuan korban. Dan saya sebagai korban pada saat itu terdiam dan tidak bisa berbuat apa – apa seperti di hipnotis, dan kejadian tersebut berulang – ulang kepada saya dan rekan korban lainnya.
Sehingga saya dan rekan – rekan mengambil tindakan dan putusan keluar dari pondok pesantren ponpes Al Fattah karena saya tidak nyaman dan teroma atas perbuatan ustadz HN tersebut terhadap saya dan rekan-rekan lain nya
Dalam hal ini i orang tua korban geram ketika mengetahui kejadian tindakan pelecehan terhadap anak – anak mereka ,Dan akan mengambil langkah membawa perkara ini ke jalur hukum yang terkait APH,
Setelah selesai konfirmasi kepada pihak korban yang bersangkutan awak media ini langsung menemui ketua pondok pesantren ponpes Al Fattah HN, ia memberikan suatu jawaban kejadian tersebut tidak lah benar karena anak – anak tersebut susah di atur
dan saya sebagai pimpinan pondok pesantren ponpes Al Fattah tidak lebih tujuan mendidik supaya anak tersebut benar ungkapnya.
(Maulani)







