Marimoi, Halmahera Timur (Maluku Utara ) Lintaslestari.news – Pemilihan BPD Desa Marimoi Haltim Usir Wartawan Saat Liputan, Sebut “Undangan di Luar”
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Marimoi, Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, berlangsung tidak transparan. Panitia pemilihan secara terang-terangan melarang dan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan, Sabtu (19/9).
Dalam video yang diterima redaksi, terlihat suasana di dalam balai desa memanas. Seorang wanita panitia berkerudung hitam-putih dan seorang pria berbaju ungu tampak menghadang kamera, menunjuk ke arah pintu keluar sambil berteriak “Keluar. Undangan di luar.”
Wartawan yang berada di lokasi mencoba menjelaskan bahwa kehadirannya untuk dokumentasi resmi.
“Ini hajatan negara, bukan hajatan individu. Saya cuma dokumentasi, kerja saya tugasnya dokumentasi. Saya hargai kalian punya agenda, jangan kalian batasi saya punya dokumentasi,”
ujar wartawan dalam video tersebut seperti terdengar jelas.
Namun panitia tetap bersikukuh melarang. Bahkan terlihat seorang ibu mencoba menutup lensa kamera dengan tangan hingga gambar tertutup. Di pintu ruangan juga tertempel kertas bertuliskan “DILARANG MASUK”.
Wartawan itu juga menegaskan statusnya sebagai lembaga resmi yang ditugaskan negara untuk dokumentasi:
“Negara menugaskan ke saya untuk dokumentasi membuktikan kerja saya. Bagaimana persoalan ini akan diketahui kalau saya tidak punya dokumentasi, berarti saya gagal kerja sebagai lembaga.”
Tindakan panitia ini sangat disayangkan dan diduga kuat melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (2) yang menyebutkan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, serta Pasal 18 ayat (1) yang mengancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta bagi yang menghalangi kerja jurnalistik.
Pemilihan BPD adalah hajatan negara yang anggarannya dari APBDes dan harus terbuka untuk publik. Bukan agenda tertutup yang anti-pers.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Marimoi dan Kepala Desa Marimoi belum berhasil dikonfirmasi.
Liputan Kabiro Morotai.
Bupati segera memanggil , dan memberi sanksi Pejabat Desa Marimoi dan Panitia Pemilihan BPD







