JAKARTA , Lintaslestari.news — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Korsupgah Wilayah V KPK terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Regional Timur 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 6–9 Desember mendatang.
Sejumlah kegiatan edukasi antikorupsi hingga deklarasi pengawasan uang rakyat akan digelar untuk memperkuat budaya integritas.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Maluku Utara, Ali Fataruba, menyatakan menyambut baik penunjukan Maluku Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Pemerintah Provinsi menyatakan siap mendukung seluruh rangkaian acara,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (28/10).
Pemprov, kata Ali, terus mematangkan hal teknis maupun nonteknis dalam rangka memfasilitasi lokasi kegiatan dan mendorong keterlibatan berbagai kelompok masyarakat.
Pemprov akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan Hakordia, serta mendorong keterlibatan ASN, masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, juga mendukung penuh penyelenggaraan Hakordia sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Menurut mantan Karo Pemerintahan tersebut, upaya membangun budaya antikorupsi perlu melibatkan seluruh unsur pemerintahan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar pencegahan korupsi menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rangkaian Hakordia Regional Timur 2026 mencakup kegiatan fun run , lomba video, lomba mural, lomba debat antikorupsi, pasar murah, serta dialog publik bertema pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dialog publik tersebut dijadwalkan dihadiri oleh Ketua KPK.
Puncak kegiatan akan diisi dengan deklarasi “Juara Malut”, singkatan dari Jaga Uang Rakyat Maluku Utara. Deklarasi ini diarahkan untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan APBD yang jujur dan akuntabel sehingga anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan kementerian dan lembaga, 11 provinsi, 115 pemerintah daerah, serta sekitar 1.150 peserta. Mereka terdiri atas akademisi, pegiat antikorupsi, pekerja seni, dan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Hakordia, Pemprov Maluku Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat. Keterlibatan berbagai unsur juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Peringatan Hakordia 2026 di Maluku Utara menjadi kesempatan untuk mendorong gerakan antikorupsi yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Humas Pemprov Maluku Utara)
Road to Hakordia 2026: Pemprov Malut dan KPK Terus Matangkan Persiapan







