Kapolda Sultra Turun Langsung Tuntaskan Keluhan Warga di Enam Titik Rawan Lalu Lintas

Kendari ( Sulawesi Tenggara ) Lintaslestari.news – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan lalu lintas di Kota Kendari dengan meninjau enam titik rawan atau trouble spot, Selasa (27/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif Operasi Patuh Anoa 2026 sekaligus wujud pendekatan Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, tetapi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan yang berwenang menangani persoalan jalan dan lalu lintas untuk membahas solusi langsung di lokasi.

Kegiatan joint survey trouble spot itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah, pejabat utama Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kapolda menegaskan, kehadiran seluruh instansi di lapangan bertujuan agar setiap persoalan dapat langsung dibahas sesuai kewenangan masing-masing, sehingga tidak berhenti pada hasil survei semata.

“Kita ingin apa yang menjadi keluhan masyarakat dilihat langsung bersama-sama. Kita hadir di titiknya, kita lihat masalahnya, kemudian kita diskusikan dengan instansi yang mempunyai kewenangan,” ujar Himawan.

Enam lokasi yang menjadi prioritas peninjauan meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar RS Abunawas.

Di setiap titik, tim gabungan mengidentifikasi berbagai persoalan, mulai dari kemacetan pada jam sibuk, konflik arus kendaraan di bukaan median dan U-turn, penggunaan badan jalan sebagai area parkir, kondisi jalan, hingga kebutuhan rekayasa lalu lintas dan penataan sarana pendukung.

Kapolda menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut tidak hanya berdasarkan hasil pengamatan petugas, tetapi juga berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, pertemuan langsung dengan warga, hingga masukan di media sosial.

Selain itu, data kepadatan kendaraan, potensi konflik lalu lintas, kondisi jalan, dan angka kecelakaan turut menjadi dasar penentuan prioritas penanganan.

Menurut Himawan, peran Polri tidak hanya menjaga keamanan lalu lintas, tetapi juga menjadi penghubung antara keluhan masyarakat dengan instansi yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan.

“Bukan hanya kita datang, melihat, lalu selesai. Yang paling penting adalah setelah ini ada tindak lanjut. Kita pantau kembali apakah solusi yang disepakati sudah dilaksanakan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil survei lapangan, sejumlah langkah awal langsung disepakati. Salah satunya adalah pemasangan lampu lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai hari berikutnya untuk membantu mengurai kepadatan arus kendaraan, sembari mempersiapkan pemasangan lampu lalu lintas permanen yang direncanakan pada 2027.

Sementara itu, titik lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan U-turn, penertiban parkir, rekayasa lalu lintas, hingga koordinasi perbaikan jalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penyelesaian persoalan karena status pengelolaan jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kota, provinsi, maupun pusat.

Melalui langkah tersebut, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut setiap rekomendasi agar solusi yang disepakati benar-benar diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya.

(Humas Polda Sulawesi Tenggara )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *