Cilegon , Lintaslestari.news Satreskrim Polres Cilegon , yakni juga sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Yoga Tama , S.I. K , M. H membenarkan dan telah memeriksa 8 orang Saksi-saksi terkait kasus dugaan pembunuhan di Kota Cilegon, yang terjadi, Selasa (16/12/2025). Delapan orang Saksi-saksi yang diperiksa meliputi warga sekitar dan pihak Keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama mengatakan, selain memeriksa delapan orang Saksi, ia juga memeriksa sejumlah CCTV di sekitar TKP.
Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa.Termasuk warga sekitar,” ujar AKP Yoga kepada RRI di kantornya, Rabu (17/12/2025).
Namun demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan motif pembunuhan tersebut. “Itu belum bisa kami jelaskan, dalam hal ini kami masih melakukan penyelidikan,” ucap AKP Yoga.
Dikatakan AKP Yoga, untuk penanganan pertama sudah mengamankan TKP, dan visum serta melakukan otopsi. “Kami sedang menunggu hasil otopsi yang insyaallah hari ini sudah selesai dan sudah bisa keluar hasil otopsi,” katanya.
Diinformasikan sebelumnya, seorang anak berusia sembilan tahun warga BBS III Nomor C5 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon , menjadi korban penusukan. Korban yang duduk di bangku SD kelas IV, meninggal dunia di rumah sakit.
(RED)







