Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Tangerang, Lintaslestari.news – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah personel lainnya.

Mereka diduga terlibat dalam praktik peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan saat menangani perkara narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Selain itu, tim penyidik juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas N/C Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran masing-masing anggota yang diamankan.

Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi personel yang terbukti terlibat jaringan narkotika dan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.

Kasus ini menambah daftar dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak pidana narkotika yang sebelumnya juga pernah terungkap. (Humas Mabes Polri )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *