Jakarta, Lintaslestari.news – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan berlaku untuk tahun 2026 Masehi.
Surat edaran diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama Republik Indonesia. Dokumen juga ditandatangani Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
SEB menjadi pedoman pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Aturan mengatur pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan bersifat adaptif. Ia menekankan penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik.
Ia memastikan pembelajaran tetap bermakna tanpa membebani. “Ramadan momentum membentuk karakter dan memperkuat iman peserta didik,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pada 18–21 Februari 2026 pembelajaran berlangsung mandiri. Kegiatan dilakukan di rumah, tempat ibadah, dan masyarakat.
Penugasan diharapkan sederhana dan menyenangkan bagi peserta didik. Penggunaan gawai serta internet diminta diminimalkan.
Tanggal 23 Februari hingga 14 Maret pembelajaran berlangsung di sekolah. Kegiatan akademik disertai penguatan iman dan akhlak.
Peserta didik Muslim dianjurkan mengikuti tadarus dan pesantren kilat. Siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinan.
Libur bersama Idulfitri berlangsung 16–20 dan 23–27 Maret 2026. Pembelajaran normal kembali dimulai 30 Maret 2026.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran Ramadan. Kantor wilayah Kemenag turut menyelaraskan pelaksanaannya.
Kepala sekolah menyesuaikan aktivitas dan mengurangi intensitas fisik. Perhatian khusus diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus.
Sekolah wajib menjaga keamanan aset selama libur. Kanal pelaporan orang tua terkait keselamatan juga harus tersedia.
Mendikdasmen mengatakan, orang tua berperan mendampingi anak saat belajar mandiri. Mereka diminta mengatur penggunaan gawai secara bijak.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan. “Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat,” ucapnya, tegas.
Pemerintah berharap pembelajaran Ramadan berjalan tertib dan adaptif. Kebijakan mendukung generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.







