Bitung, Lintaslestari.news – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, memimpin langsung pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang digelar di Ruang SHS Kantor Wali Kota pada Rabu, 18 Februari 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari tahap ketiga penataan struktur birokrasi, yang diklaim pemerintah sebagai upaya memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa proses pengangkatan telah:
Melalui mekanisme peraturan perundang-undangan
Berdasarkan Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN)
Memiliki dasar administratif dan legal formal
Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan kinerja nyata. “Jabatan adalah kepercayaan yang harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Namun di sisi lain, pengamat tata kelola pemerintahan daerah menilai bahwa setiap proses rotasi dan promosi jabatan publik harus tetap diawasi secara transparan untuk memastikan:
Bebas dari kepentingan politik
Berbasis kompetensi
Tidak sekadar penyesuaian struktur
Hal ini penting agar penataan birokrasi benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat, bukan hanya reorganisasi administratif.
Dalam pelantikan tersebut, delapan pejabat resmi dipercaya memimpin wilayah kecamatan:
Fonda Femmy Orah, S.Sos — Camat Matuari
Ir. Dolfi Nelson Rumampuk — Camat Ranowulu
Rukman Rasyid, S.Sos — Camat Girian
Fatmawaty Soleman, S.STP — Camat Maesa
Heimans Bidara Kansil, SE — Camat Madidir
Stenly R. Tatipang, S.Sos — Camat Aertembaga
Raples Paulus Masoara, SE — Camat Lembeh Selatan
Yekonia Nanangkong, S.Pd — Camat Lembeh Utara
Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah “Harmonisasi Menuju Bitung Maju.” Secara normatif, penguatan struktur kecamatan diharapkan mampu:
Mempercepat pelayanan publik
Memperbaiki koordinasi pembangunan
Meningkatkan respons pemerintah di tingkat wilayah
Namun publik tetap menaruh harapan agar para camat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menghadirkan:
Kepemimpinan yang responsif
Pelayanan yang transparan
Inovasi dalam tata kelola wilayah
Dengan demikian, penataan birokrasi ini tidak berhenti sebagai agenda struktural, melainkan benar-benar menjadi fondasi reformasi pelayanan publik di Kota Bitung.
Tofan Angkobos
Kabiro Lintas Adat & Budaya







