Sangihe, (Sulawesi Utara) Lintaslestari.news – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras di Kampung Likuang, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan pembagian bantuan dilakukan tanpa melalui prosedur pemindaian barcode sebagaimana mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, proses pembagian bantuan di lapangan diduga berlangsung secara manual tanpa verifikasi digital melalui barcode. Padahal, sistem barcode diketahui menjadi bagian penting dalam pendataan dan validasi penerima bantuan guna menghindari kesalahan distribusi maupun potensi penyalahgunaan data penerima manfaat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku melihat langsung proses pembagian bantuan yang dilakukan tanpa pemindaian barcode kepada penerima. Menurutnya, petugas hanya mencocokkan nama penerima berdasarkan daftar yang tersedia sebelum bantuan diserahkan.
“Pada saat pembagian berlangsung tidak ada proses scan barcode. Petugas hanya mencocokkan nama penerima secara langsung,” ungkap narasumber kepada wartawan Lintaslestari.news.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya kekeliruan pendataan ataupun penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan daftar resmi penerima manfaat.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Kampung Likuang, Sudra Manossoh, membantah adanya penyaluran bantuan tanpa barcode resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan telah dikirim melalui mekanisme resmi dan sudah dilengkapi barcode sesuai data penerima yang tercatat.
Menurut Manossoh, persoalan yang terjadi di lapangan kemungkinan disebabkan oleh proses penyesuaian data penerima berdasarkan wilayah lindongan yang dilakukan secara manual saat distribusi berlangsung.
“Kalau untuk penyaluran beras tanpa barcode, menurut saya itu tidak ada. Data yang dikirim dari Dinas Sosial maupun Bulog semuanya sudah menggunakan barcode,” jelas Manossoh saat memberikan keterangan kepada wartawan Lintaslestari.news, Rabu (13/05/2026).
Ia menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat, data penerima terlebih dahulu dibagikan kepada kepala-kepala lindongan untuk disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal masing-masing penerima manfaat. Namun, dalam praktik di lapangan, proses penyesuaian manual tersebut diduga menimbulkan kebingungan hingga memunculkan anggapan bantuan dibagikan tanpa barcode resmi.
“Data yang dikirim sebenarnya sudah sesuai dengan barcode penerima dari Bulog. Akan tetapi ketika nama penerima dipilah berdasarkan wilayah lindongan, kemungkinan terjadi kekeliruan penempatan nama sehingga muncul anggapan bantuan dibagikan tanpa barcode,” tambahnya.
Lebih lanjut, Manossoh mengakui bahwa kepala lindongan kemungkinan mengalami kesulitan saat menyesuaikan kembali data penerima berdasarkan wilayah tempat tinggal warga yang tersebar di beberapa lingkungan.
“Ketika data dibagikan kepada kepala-kepala lindongan dengan barcode, bisa saja terjadi kebingungan karena nama penerima harus disesuaikan lagi dengan lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah kampung memastikan bahwa seluruh penerima bantuan telah terdaftar secara resmi dan proses penyaluran tetap mengacu pada data yang telah diverifikasi sebelumnya. Disebutkan pula bahwa jumlah penerima bantuan di wilayah tersebut mencapai sekitar 135 orang dan seluruhnya tercatat dalam daftar resmi penerima manfaat.







