BAPPENAS & Dewan Pers Kerjasama dalam Pelaksanaan Program Prioritas Nasional

Palangka Raya (Kalimantan Tengah) , Lintaslestari.news Kementerian PPN/BAPPENAS bersama Dewan Pers menyepakati sebuah nota kesepahaman terkait peran pers dalam perencanaan dan pelaksanaan program prioritas nasional yang berlangsung Kamis 3 September 2026. Wakil Menteri PPN/BAPPENAS, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan bahwa momentum ini penting sekali karena pers di Indonesia dan di seluruh dunia saat ini sedang berada pada persimpangan besar. Selama lebih dari satu abad pers menjadi salah satu institusi utama yang membentuk ruang publik, tapi hari ini, ekosistem ini berubah. Surat kabar dan televisi saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masuk informasi, media massa harus berbagi ruang dengan palform digital, media sosial, konten kreator, algoritma dan sekarang artificial intelligence.

“Di banyak negara industri media juga mendapat tekanan yang sama, pendapatan berpindah ke platform digital, ruang redaksi mengecil, sementara misinformasi dan disinformasi semakin melebar, ada sebuah paradox, kita hidup dalam dunia dengan informasi yang semakin melimpah, tapi informasi yang dapat dipercaya justru semakin menjadi berharga sekarang” jelasnya.

Wakil Menteri PPN, Febrian menambahkan, karena itu masa depan pers dunia tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the pers tapi juga harus berbicara tentang sustainability of the credible journalism. Dan dalam konteks pembangunan menjadi lebih sangat penting, BAPPENAS dapat Menyusun rencana pembangunan, pemerintah dapat menetapkan target dan program, tapi pembangunan tidak berlangsung di atas kertas saja, pembangunan berlangsung di tengah-tengah masyarakat, disitulah pers mempunyai peran yang sangat strategis, karena pers bukan hanya sekedar memberitakan apa yang dilakukan pemerintah, pers membantu masyarakat memahami pembangunan, dan pers membawa suara masyarakat ke dalam proses kebijakan, serta menjadi early warning system ketika pembangunan mulai menjauh dari tujuan yang disepakati. “Kerjasama BAPPENAS dengan Dewan Pers bukan untuk menjadi Pers sebagai corong pemerintah, pers harus tetap independen, harus tetap kritis, yang kita bangun adalah ruang dialog yang lebih sehat, antara kebijakan publik, fakta dan masyarakat, sebab pada akhirnya di tengah dunia yang penuh informasi, tugas pers bukan hanya menjadi yang tercepat, yang jauh lebih penting adalah menjadi yang terpercaya, dan bagi pembangunan Indonesia kita membutuhkan pers bukan hanya untuk memberitakan pembangunan, tapi juga ikut menjaga arah Pembangunan” ungkapnya.

Pada Kesempatan itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa saat ini ruang publik semakin luas, partisipasi masyarakat untuk menyampaikan pikirannya semakin terbuka sehingga media sosial dalam mempengaruhi masyarakat kadang-kadang lebih maju, lebih merdeka, lebih bebas, lebih dominan dibanding pers.

Jadi pers harus kerja keras, jangan sampai kemudian ruang publik ini berkembang liar, merugikan kewarasan ruang publik, jadi pers harus bekerja lebih cerdas, lebih strategis, karena pers lah sebagai sumber informasi yang lebih bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan media social lebih tidak terkontrol” ungkapnya.

Sementara itu Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/BAPPENAS, Erwin Dimas dalam laporannya menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini mencakup tentang perencanaan dan pelaksanaan program prioritas nasional khususnya di bidang pers, kolaborasi meningkatkan peran pers dalam mewujudkan pers yang lebih baik, koordinasi perumusan kebijakan dan regulasi, pertukaran data, informasi dan ilmu pengetahuan, pendayagunaan sumberdaya manusia serta dukungan evaluasi dan pemantauan dari penguatan pers/media massa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *