BANDA ACEH , Lintaslestari.news – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh mengambil langkah proaktif dalam membentengi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari ancaman paham ekstrem. Mereka secara resmi menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan.
Agenda strategis tersebut diselenggarakan dengan penuh khidmat pada Senin (20/07/2026). Bertempat di Aula Kemenag Kota Banda Aceh, kegiatan ini difokuskan pada upaya memperkokoh wawasan kebangsaan para abdi negara.
Acara pembinaan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Dr. H. Salman, S.Pd., M.Ag. Kehadiran pihak kepolisian disambut dengan sangat baik demi menciptakan birokrasi yang bersih dari ideologi menyimpang.
Antusiasme tinggi terlihat dari kehadiran 60 peserta yang memadati aula. Para peserta tersebut merupakan figur-figur penting yang memegang peranan krusial di lingkungan kementerian tingkat kota.
Mereka yang hadir mencakup jajaran pejabat struktural, deretan kepala madrasah negeri, hingga para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Tidak ketinggalan, para penyuluh agama Islam dan sejumlah ASN di jajaran Kemenag Kota Banda Aceh turut berpartisipasi aktif menerima pembekalan.
Bertindak sebagai narasumber utama adalah Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Goentoro Wisnu. Ia membedah secara mendalam materi krusial mengenai urgensi penguatan wawasan kebangsaan di era modern.
Selain menanamkan nilai cinta tanah air, pihak kepolisian juga membekali peserta dengan metode deteksi dini terhadap bahaya penyebaran paham radikal. Pemahaman ini dinilai sangat vital agar benih-benih radikalisme dapat dicegah sedini mungkin di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Dalam paparannya yang tegas dan terarah, AKBP Goentoro menyoroti peran sentral seorang abdi negara. Ia mengingatkan bahwa ASN dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, mempertahankan keutuhan bangsa, serta merawat harmoni antarumat beragama.
Perwira menengah Densus 88 tersebut juga menekankan bahwa ASN, khususnya yang bernaung di bawah Kementerian Agama, memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka bukan sekadar pekerja birokrasi, melainkan sosok teladan yang tindak-tanduknya selalu menjadi panutan publik.
“Karena itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama menjadi bagian yang sangat penting. Hal ini adalah kunci utama dalam menjaga persatuan, merawat kerukunan, serta memastikan stabilitas kehidupan beragama di tengah dinamika masyarakat,” tegas AKBP Goentoro Wisnu di hadapan puluhan peserta.

Melalui sinergi erat antara Kemenag dan aparat kepolisian ini, diharapkan para ASN dapat bertransformasi menjadi agen moderasi yang tangguh. Pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat diyakini akan menjadi perisai ampuh dalam menangkal segala bentuk ancaman perpecahan di Tanah Rencong. (Humas Mabes Polri)







