Matangkan RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Perkuat Perencanaan Berbasis Data

TERNATE , ( Maluku Utara ) Lintaslestari.news – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Maluku Utara Periode 2026 -2030. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang VIP Pemerintah Daerah, Bandara Baabullah, Kamis (15/10/26).


Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Malut, serta para Kepala Bappeda/Bapperida/Bappelitbangda/BP4D beserta delegasi dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara.

Saat membuka acara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A.Kadir, menegaskan pentingnya memegang teguh prinsip utama SDGs, yaitu “No One Left Behind” (tidak ada seorang pun yang tertinggal). Menurutnya, prinsip ini sangat krusial dalam merespons karakteristik geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan.

“Prinsip ini sangat relevan bagi Maluku Utara yang masih menghadapi tantangan geografis, kesenjangan antarwilayah, dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Di sisi lain, kita dikaruniai kekayaan sumber daya alam yang melimpah, potensi kelautan dan perikanan yang besar, serta pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan.

Tugas bersama kita adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sekda.

Samsuddin menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB yang telah diubah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2022, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RAD sebagai peta jalan (roadmap) pembangunan. Dokumen ini berfungsi menerjemahkan target SDGs nasional ke dalam indikator, program, dan kegiatan konkret di tingkat daerah dengan menyelaraskan empat pilar utama pembangunan.

Penyusunan RAD TPB/SDGs periode 2026–2030 kali ini berpedoman pada Metadata TPB/SDGs Edisi ke-3 Tahun 2024 yang memuat total 299 indikator. Dari jumlah tersebut, instansi terkait diminta fokus pada:

117 indikator wajib untuk tingkat Provinsi.

* 36 indikator untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Sekda menginstruksikan seluruh instansi dan perangkat daerah—baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota—untuk memberikan prioritas utama pada indikator wajib tersebut. Ia menekankan pentingnya akurasi data (validitas), keterukuran target, serta kejelasan program pendukung.

Melalui penyelenggaraan rakor ini, Pemprov Maluku Utara membidik lima capaian penting, yakni:

1. Tersedianya data capaian indikator TPB/SDGs yang akurat dan mutakhir.

2. Tersusunnya target indikator periode 2026–2030 yang terukur dan dapat dicapai.

3. Terpetakannya program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung di tiap Perangkat Daerah.

4. Teridentifikasinya kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, lokasi, serta instansi pelaksana secara detail.

5. Teridentifikasinya kendala lapangan, kesenjangan data, dan kebutuhan dukungan lintas sektor.

Menutup arahannya, Sekda Samsuddin mengingatkan bahwa keberhasilan RAD TPB/SDGs tidak hanya diukur dari kualitas dokumen yang dijilid, melainkan dari dampak nyata dan perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan kita: berbasis data, terintegrasi, kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Komitmen bersama hari ini akan menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat keterpaduan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” pungkasnya.


(Humas Pemprov Maluku Utara )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *