Pengadilan Negeri Manado Tolak Praperadilan, Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional

MANADO, Humas Polresta Manado Lintaslestari.news – Pengadilan Negeri Manado menolak permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado dalam perkara Nomor 11/Pid.Pra/2026/PN Mnd. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak permohonan praperadilan selain dan selebihnya serta menyatakan biaya perkara nihil. Putusan tersebut sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengujian terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Manado.
Menanggapi putusan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses persidangan yang telah berlangsung dan mengapresiasi putusan yang telah memberikan kepastian hukum.

“Putusan ini menunjukkan bahwa setiap tindakan penyidikan yang dilakukan telah melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam ketentuan hukum. Kami selalu mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam putusan tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan sebagian kecil dari permohonan yang diajukan pemohon, sementara sebagian besar pokok permohonan lainnya ditolak oleh pengadilan. Putusan praperadilan tersebut juga tidak menghilangkan kewenangan penyidik untuk melakukan penyidikan kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila telah memenuhi syarat formil maupun materiil yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

“Secara hukum, penyidik masih memiliki kewenangan untuk melanjutkan atau melakukan penyidikan kembali terhadap perkara dimaksud sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Tentunya seluruh langkah yang diambil akan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta prinsip profesionalitas dan akuntabilitas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Manado akan terus berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus kami jaga. Karena itu, setiap proses hukum yang kami lakukan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Polresta Manado memastikan seluruh proses penanganan perkara akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

( Michael Indra )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *