Banten, Lintaslestari.news- Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid yang konsisten, efektif, dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan.
Pelaksanaan SPMB di Banten mengacu pada:
Permendikdasmem No 3 dan No 9 Tahun 2025.
SE Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah No 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB 2026/2027
Kepgub Banten No 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB SMA,SMK, dan SKh di Banten
Jalur Pendaftaran SMA Negeri
Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan:
Jalur Domisili (35%)
Terbagi atas lingkungan sekolah (20%) dan wilayah (15%).
Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.
Jalur Prestasi (30%)
Mencakup prestasi akademik (25%) berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik
Prestasi non-akademik (5%) (sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, olahraga/OSIS
Jalur Afirmasi (30%)
Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi (5%)
Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi (5%)
Khusus untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.
Mekanisme Seleksi SMK
Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30%, tes kemampuan akademik 20%, serta tes minat dan bakat 50%.
Seleksi SMK harus memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/ penyandang disabilitas sekitar 15%.
Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10%.
Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.
Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).
Jadwal Penting yang Wajib Dicatat
Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui situs spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.
Berikut adalah rangkaian jadwal pendaftaran SMA.
Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 10–11 Juni 2026.
Jalur Domisili Wilayah: 17–18 Juni 2026.
Jalur Afirmasi: 22–23 Juni 2026.
Jalur Prestasi Akademik: 27–29 Juni 2026.
Jalur Prestasi Non-Akademik: 2–3 Juli 2026.
Jalur Mutasi: 7–8 Juli 2026.
Persyaratan Umum
Secara umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.
Dengan sistem ini, Pemprov Banten berharap seluruh calon murid mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.







