Lintaslestari.news – Stop Pers,pada hari ini kamis 11 Juni 2026, Jam pukul 17.40,WIB, Diberitahukan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah,TNI,POLRI,di Propinsi Sulawesi Utara,Bahwa ibu Sri Wahyuni Suroso telah diberhentikan dari media Lintas Teropong.com , Media Lintas Lestari Grup ,dan dilarang menggunakan atribut media Lintas Teropong.com.apabila menjalan tugas jurnalistik menggunakan Atribut Lintas teropong.com,maka kami dari Media lintas Teropong.com tidak bertanggung jawab.Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.TTD.Pimpinan Redaksi/pimpinan umum/ Pemilik Media lintas Lestari Grup. Jody J, Sampelan, SH
Pos terkait
Jaga Produksi Pangan, Distan Kabupaten Bekasi Intensifkan Antisipasi Kekeringan
TK ANNISA DESA NIHI GELAR WISUDA,KEPALA SEKOLAH HASNAH:WUJUDKAN GENERASI CERDAS DAN BERAKHLAK MULIA
Soroti UU Polri, MBG dan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa IAIN Kendari Turun ke Jalan
Pengelolaan Air Bersih di Pulau Kabaena Disorot, LAPAK Sultra Minta Evaluasi dan Penegakan Aturan
Nilna Almuna Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Kwartir Cabang Tegal Masa Bakti 2026–2031







