Muna Barat (Sulawesi Tenggara) Lintaslestari.news- Pemerintah Kabupaten Muna Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif melalui penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!, serta penerapan Whistleblowing System (WBS).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna Barat saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (17/6/2026).
Dalam amanatnya, Sekda menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Melalui transparansi, kita dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai sarana penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh perangkat daerah terkait agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“SP4N-LAPOR! menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, seluruh OPD harus responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya penerapan Whistleblowing System sebagai instrumen pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Penerapan Whistleblowing System merupakan langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Mari kita bangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kabupaten Muna Barat berharap seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muna Barat.
Sumber berita (LISTI KARLIN)







