MAUK, KABUPATEN TANGERANG , Lintaslestari.news – Dua rumah warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mengalami kebakaran pada Kamis, 17 September 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB dan menyebabkan kedua rumah mengalami kerusakan parah hingga hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik. Api kemudian membesar dan melalap bangunan rumah warga. Kepulan asap terlihat membubung dari kawasan permukiman saat peristiwa berlangsung.
Warga sekitar turut membantu dalam upaya penanganan kebakaran. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena kebakaran terjadi di kawasan permukiman dan mengakibatkan dua rumah warga terdampak.
Akibat kejadian tersebut, dua rumah mengalami kerusakan parah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai total kerugian material maupun kondisi para penghuni rumah.
Pasca kejadian, DPC PSI Kecamatan Mauk turut mendatangi lokasi kebakaran di Desa Gunung Sari. Pengurus DPC PSI Kecamatan Mauk melakukan peninjauan sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban.
Dalam keterangannya melalui media sosial, DPC PSI Kecamatan Mauk menyampaikan bahwa kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena musibah serta memberikan dukungan kepada para korban.

Sementara itu, informasi mengenai penyebab pasti kebakaran, jumlah kerugian, serta kondisi para penghuni rumah masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
Peristiwa: Kebakaran dua rumah warga
Lokasi: Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang
Hari/Tanggal: Kamis, 17 September 2026
Waktu: Sekitar pukul 09.15 WIB
Dugaan penyebab: Korsleting listrik
Dampak: Dua rumah mengalami kerusakan parah akibat kebakaran
Saepul Haris/ Marwah







