Kupang, (Nusa Tenggara Timur) Lintaslestari.news – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri Rapat Paripurna ke-75 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Provinsi NTT, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT I Fernando Soares, Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, para Anggota DPRD Provinsi NTT, Konsul Timor Leste di Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT, unsur Forkopimda NTT, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, perwakilan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan Lembaga Keagamaan, Pimpinan Ormas, OKP, Lembaga Mitra-LSM serta insan pers.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut diantaranya :
- Penyerahan Laporan Reses DPRD Provinsi NTT Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026;
- Laporan Sekretaris DPRD Provinsi NTT tentang Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Provinsi NTT;
- Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026;
- Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026;
- Laporan Sekretaris DPRD Provinsi NTT tentang Kegiatan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Provinsi NTT;
- Pidato Ketua DPRD Provinsi NTT.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni mengatakan pada Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 ini, DPRD telah menyelesaikan agenda utama yaitu pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk Panitia Kerja untuk pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ia mengapresiasi kerja maksimal dari Panitia Kerja yang telah manghasilkan sejumlah cacatan kritis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin 4 Mei 2026.
“Untuk itu apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Panitia Kerja, terima kasih juga kepada Tim Pakar yang telah bekerja bersama-sama Panitia Kerja melakukan penelaahan atas LKPJ Gubernur TA 2025. Perjalanan pembahasan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar batin dan intelektual dewan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan penuh amanah. Bahwa setiap laporan kinerja Pemerintah yang tertuang dalam LKPJ Gubernur TA 2025 tidak boleh hanya berhenti pada capaian-capaian administrasi tetapi harus menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Emi Nomleni.
Lebih lanjut Emi juga menyampaikan bahwa laporan reses yang ia serahkan kepada Gubernur NTT menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan penganggaran ke depan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi.
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Gubernur NTT menegaskan bahwa hasil reses merupakan bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa berbagai masukan, kritikan dan saran yang disampaikan anggota dewan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, sektor sosial kemasyarakatan hingga penguatan sektor ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi NTT akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, tentunya dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di NTT. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus terjaga, terutama dalam memasuki Masa Persidangan III yang akan membahas berbagai agenda strategis daerah.
(Humas Pemprov)







