KABUPATEN SERANG – Lintaslestari.news- 31 Oktober 2026. Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 1 Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah di temukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian material dan pekerjaan konstruksi.
Investigasi lapangan di lakukan oleh Jefri, Anggota LSM NKRI beserta Awak media Lintaslestari.news saat pemantauan ditemukan, dugaan penggunaan keramik lantai berkualitas rendah atau tidak sesuai spesifikasi (KW).
Selain itu, pekerjaan bagian atap bangunan juga menjadi perhatian.
Genteng yang terpasang di duga tidak di ganti dengan material baru, melainkan hanya di lakukan pengecatan ulang.
Sementara konstruksi kuda-kuda atau rangka penyangga genteng di duga tidak di lakukan penggantian.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan konstruksi atap dalam menopang beban genteng, sehingga di perlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan keamanan bangunan dan mencegah risiko kerusakan maupun robohnya konstruksi.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan revitalisasi SMP Negeri 1 Ciruas memiliki rincian sebagai berikut :
Sumber dana : APBN Tahun Anggaran 2026.
Nilai bantuan : Rp1.798.235.000.
Waktu pelaksanaan : 120 hari kalender.
Periode pekerjaan : September–Desember 2026.
Pelaksana : P2SP SMP Negeri 1 Ciruas.
Saat di konfirmasi, Ade Rusdi, S.Ag., selaku Bendahara P2SP SMP Negeri 1 Ciruas, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun, ketika Jefri meminta nomor kontak pelaksana dan konsultan untuk kepentingan konfirmasi lebih lanjut, yang bersangkutan tidak bersedia memberikannya.
Sikap tersebut di nilai kurang kooperatif dalam memberikan akses komunikasi untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pekerjaan.
Jefri berharap pihak P2SP tidak hanya menyatakan pekerjaan sudah sesuai RAB, tetapi juga dapat menunjukkan dokumen dan spesifikasi teknis sebagai dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas keramik, kondisi genteng, serta kekuatan konstruksi kuda-kuda atap bangunan.
TRANSPARANSI DAN KESELAMATAN SEKOLAH HARUS DI UTAMAKAN
Program revitalisasi satuan pendidikan menggunakan anggaran negara yang harus di pertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Kualitas pekerjaan tidak boleh hanya di lihat dari tampilan fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan.
Hingga berita ini di terbitkan, redaksi Lintaslestari.news masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak P2SP SMP Negeri 1 Ciruas, konsultan, pelaksana, maupun Dinas Pendidikan terkait.
Peliput : Wijiyanto-Lintaslestari.new
Diduga dikerjakan sembarangan ! Pemugaran SMPN 1 Ciruas bernilai Rp1,79 miliar menuai sorotan; kualitas lantai keramik dan rangka atap pun dipertanyakan






