Soroti UU Polri, MBG dan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa IAIN Kendari Turun ke Jalan

KENDARI, LintasLestari.News – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi KBM IAIN Kendari Jilid II pada Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Massa aksi mulai berkumpul di lingkungan kampus sejak pukul 10.00 WITA. Konsolidasi berlangsung dengan tertib sebelum peserta bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui aksi long march sekitar pukul 11.30 WITA.

Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati Awal Hidayat, dalam orasinya mengajak seluruh mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan publik dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

Setibanya di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 13.00 WITA, mahasiswa melanjutkan penyampaian aspirasi. Menteri Pergerakan DEMA IAIN Kendari, Muh. Aden, bertindak sebagai moderator dalam rangkaian aksi tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menolak Revisi Ketiga UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurunkan harga BBM, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah perubahan ketiga UU Polri. Mahasiswa menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

“Sungguh disayangkan hari ini Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 disahkan, padahal kami sebagai mahasiswa sudah menolak pengesahan tersebut. Dalam Pasal 28A tentang jabatan sipil, anggota Polri aktif diperbolehkan menduduki jabatan struktural di kementerian atau lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini menghidupkan kembali konsep dwifungsi. Maka dari itu kami meminta agar UU Polri yang baru disahkan tersebut dicabut kembali,” tegas salah seorang orator.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mempertanyakan efektivitas serta orientasi program tersebut.

“Kepala SPG yang menjabat saat ini dan sebelumnya bukan ahli gizi bersertifikat. Selain itu, keberadaan unsur TNI dalam jabatan wakil kepala juga menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat atau hanya menjadi alat politik?” ujar salah satu peserta aksi.

Mahasiswa turut mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

Situasi sempat memanas ketika massa belum dipertemukan dengan pimpinan DPRD. Namun, kondisi berhasil dikendalikan dan aksi tetap berlangsung secara damai.

Setelah melalui proses dialog dengan perwakilan pimpinan DPRD, mahasiswa meminta agar seluruh tuntutan yang disampaikan dapat diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Jenderal Lapangan Aksi KBM IAIN Kendari, Muh. Yogi Alfajin, menyampaikan hasil hearing dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Herry Asiku, S.E.

“Dia pro terhadap semua tuntutan dan akan menyampaikan langsung aspirasi kepada DPR di pusat, dan kami KBM IAIN Kendari diajak untuk kajian isu terkait yang akan diadakan di DPRD Provinsi Sultra hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 jam 12.00 WITA,” ujarnya.

Aksi berakhir sekitar pukul 17.20 WITA dalam suasana tertib dan kondusif. Mahasiswa membubarkan diri setelah seluruh aspirasi berhasil disampaikan.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *