Diduga Lalai, McDonald’s Belum Penuhi Tanggung Jawab Biaya Perawatan Anak

Jakarta, Lintaslestari.news–  Rabu 15 April 2026 – Kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan seorang anak mengalami cedera di kawasan McDonald’s Arion terus bergulir. Orang tua korban, Marina, mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada tanggung jawab penuh dari pihak penyelenggara, khususnya terkait pembiayaan perawatan medis anaknya yang masih dirawat di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak McDonald’s. Sejak kejadian, korban disebut telah menjalani perawatan intensif.
Pihak McDonald’s diketahui sempat mengunjungi korban di rumah sakit. Kunjungan itu diharapkan menjadi momen mediasi antara kedua belah pihak, terutama terkait tanggung jawab material. Namun, hasil pertemuan tersebut belum memenuhi harapan keluarga.


“Memang ada kunjungan dari pihak McD, harusnya sih mediasi ya terkait tanggung jawab material. Tapi dari poin-poin yang disampaikan, mereka tidak bisa bertanggung jawab secara material atau pembiayaan akibat kelalaian yang terjadi saat kegiatan pembelajaran,” ujar Marina.
Ia menyayangkan sikap tersebut, mengingat anaknya telah hampir satu minggu menjalani perawatan intensif. Seluruh biaya pengobatan, mulai dari penanganan di IGD hingga kebutuhan selama perawatan, disebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak keluarga.
“Dari awal masuk IGD sampai sekarang, semua biaya saya tanggung sendiri. Tidak ada pertanggungjawaban dari pihak McDonald’s,” tegasnya.
Marina mengaku terkejut dengan respons tersebut, mengingat kegiatan yang berlangsung berada di bawah penyelenggaraan McDonald’s. Ia menilai, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, seharusnya ada tanggung jawab atas dugaan kelalaian yang terjadi.
“Saya cukup shock, karena dari awal McDonald’s tahu dan mereka juga yang mengadakan kegiatan ini. Seharusnya ada tanggung jawab material. Tapi mungkin dianggap tidak terlalu parah karena tidak sampai kehilangan nyawa,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak McDonald’s disebut hanya menyampaikan empati dan penyesalan, tanpa kesediaan memenuhi tuntutan pembiayaan dari pihak keluarga.
“Mereka menyampaikan empati dan penyesalan, tapi kesimpulannya tidak bisa bertanggung jawab secara material atas permintaan kami,” jelas Marina.
Merasa tidak puas, Marina telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur, khususnya wilayah Jatinegara, atas dugaan kelalaian yang mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, ia juga berencana membawa perkara ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Marina juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya minta tolong untuk para orang tua agar tidak mengalami hal seperti anak saya. Kejadian yang menurut mereka ringan, tapi berdampak fatal bagi anak saya, apalagi ini menyangkut bagian kepala yang merupakan organ vital,” tutupnya.

Rahmat Hidayat
( Kaperwil DKI )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *